“Mengokohkan Peran Kekaderan dan Kejuangan HMI dalam Mewujudkan Masyarakat Adil dan Beradab”
Tema kepengurusan pada prinsipnya merupakan suatu acuan dalam mengelola organisasi. Seluruh aktifitas kelembagaan akan digerakkan berdasarkan tema kepengurusan yang ada. Misalnya, jika tema kepengurusan HMI berbunyi: “Peran perjuangan HMI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas KKN”, maka agenda-agenda kepengurusan HMI (dari tingkat pusat hingga komisariat) harus mengacu pada tema tersebut. Artinya, segala macam aktifitas di HMI, mulai dari perkaderan formal, sikap politik, tema-tema diskusi, dan lain sebagainya, adalah dalam rangka “berjuang mewujudkan Indonesia yang bebas KKN” tadi. Untuk mengevaluasi kepengurusan di masing-masing tingkatan, maka parameter yang dipergunakan tentu saja bukan “apakah Indonesia yang bersih dari KKN benar-benar terwujud atau tidak”, melainkan “sejauhmana peran atau usaha kepengurusan di tubuh HMI dalam memperjuangkan suatu Indonesia yang bebas KKN”. “Terwujudnya Indonesia yang bebas KKN” itu tentu merupakan urusan banyak pihak, terutama negara, dan HMI hanya merupakan salah satu bagian di dalamnya.
Salah satu hal yang paling menarik di HMI selama ini adalah tema-tema yang diusungnya (dalam kongres). Tema-tema tersebut bernada idealistik dan cerdas, bahkan adiluhung. Namun demikian, yang patut disayangkan adalah tema-tema tersebut kurang terdengar di luar HMI, tidak menjadi diskursus intelektual ataupun berperan mempelopori adanya perubahan, dan bahkan malah kurang mendapat apresiasi yang holistik dari kader-kader HMI sendiri. Lalu, tema-tema tersebut berhenti sekadar sebagai slogan dan kata-kata retorik belaka. Kenapa?
Pertama, terbatasnya kapasitas intelektual dan sosiologis dari kader-kader HMI pada umumnya untuk menjelaskan secara akademis dan praksis atas tema-tema tersebut; Kedua, tema-tema tersebut hanya dipahami oleh segelintir orang saja, utamanya individu pengurus demisioner yang membuat tema tersebut; Ketiga, tidak fokusnya kepengurusan dalam memperjuangkan tema-tema tersebut, karena berbagai macam alasan; dan Keempat, kadang-kadang tema-tema yang diusung oleh HMI cenderung terlalu besar dan kurang realistik untuk diperjuangkan sendiri oleh HMI. Dan kalau diperhatikan baik-baik, beberapa tema HMI yang terdahulu, semestinya merupakan tema yang hanya mungkin diwujudkan oleh institusi negara, bukan institusi organisasi kemahasiswaan semacam HMI. Bahkan, di antara beberapa tema Kongres HMI, semestinya atau sejatinya merupakan “pernyataan sikap”, bukan tema kepengurusan sebuah organisasi.
Penentuan tema Kongres HMI ke-28, yang akan menjadi tema kepengurusan HMI secara nasional dalam periode 2011-2013, yang berbunyi: “Mengokohkan peran kekaderan dan kejuangan HMI dalam mewujudkan masyarakat adil dan beradab”, tentulah bukan tanpa tinjauan yang mendalam. Tema tersebut berangkat dari suatu pandangan bahwa sudah pada waktunya HMI melakukan revolusi yang sistemik ke dalam (internal) dirinya sendiri, terutama karena telah lebih dari 1 dekade, tema-tema kepengurusan HMI senantiasa berorientasi pada agenda-agenda penguatan peran publik HMI, sementara secara internal HMI masih perlu melakukan penguatan atas batang tubuhnya sendiri.
a) Kesinambungan tema
Setidaknya, dalam kurun waktu 10 tahun pasca reformasi (2001-2011), HMI telah menuangkan gagasan-gagasannya melalui tema besar HMI, yaitu: revolusi/perubahan sistemik (Kongres HMI ke-23 dan 24), gerakan tamadduni (Kongres HMI ke-25 dan 26), dan gerakan kemandirian bangsa (Kongres HMI ke-27). Tema-tema besar tersebut terkait dengan upaya HMI dalam turut membangun suatu Indonesia baru. Gagasan mengenai revolusi sistemik hadir ketika bangsa ini tengah dalam situasi yang kacau-balau dalam masa transisi pasca reformasi 1998. Ketika itu HMI menghendaki adanya suatu gerakan revolusioner yang bergerak untuk membersihkan segala warisan buruk rezim Orba, kelakuan elit-elit politik baru yang mengecewakan, serta cengkeraman kekuatan asing (neokolonialisme).
Pada perkembangannya, konsep revolusi sistemik itu kemudian dikembangkan oleh HMI melalui suatu model gerakan yang selanjutnya disebut sebagai gerakan tamadduni. Gerakan tamadduni adalah suatu usaha dan ijtihad yang sungguh-sungguh dan cemerlang dalam mendorong terciptanya masyarakat yang berperadaban tinggi. Konsep tamaddun yang menjadi ruh dari gerakan tamadduni mempunyai akar kata yang berarti: “kota” atau “peradaban”. Gerakan tamadduni, sebagaimana juga trisakti-nya Soekarno, meniscayakan konsolidasi di tiga sektor, yaitu: konsolidasi untuk kemerdekaan politik, konsolidasi untuk kemadirian ekonomi, dan konsolidasi untuk pencapaian budaya yang tinggi.
Pada Kongres ke-27, HMI memberi penegasan konsepsionalnya melalui tema organisasi yang berbunyi: “Gerakan kemandirian bangsa menuju masyarakat berkeadilan”. Di sini HMI meyakini bahwa kebangkitan peradaban (tamaddun) bangsa Indonesia hanya bisa terjadi apabila masyarakat dan negara menggenggam kemandiriannya secara penuh. Gerakan kemandirian yang dimaksud, tidak saja meliputi dimensi politik, ekonomi, dan budaya, tetapi juga mencakup kemandirian intelektual dan ilmu pengetahuan. Gerakan kemandirian tersebut dilandasi oleh rasa keprihatinan yang mendalam oleh HMI yang melihat bahwa bangsa ini telah kehilangan karakter dan kedaulatannya di segala aspek secara sistemik. Perubahan sistemik keindonesiaan yang dikumandangkan oleh HMI masih jauh dari yang diharapkan. Neokolonialisme dan neoimperialisme masih begitu kuat dan terus saja berlangsung.
Segala konsep dan cita-cita ideal yang dikemukakan oleh HMI belum begitu signifikan mengubah keadaan bangsa ini (dan bahkan barangkali tidak mempengaruhi apa-apa?). Korupsi terus merajalela, pendidikan semakin kapitalistik, politik sangat oportunis dan transaksional, ekonomi berada dalam genggaman neoliberalisme, agama hanya menjadi ritus, karakter bangsa menjadi hilang, kebudayaan luhur semakin ditinggalkan, masyarakat semakin lemah dan terpinggirkan, dan seterusnya, dan sebagainya. Peradaban kita belakangan ini, mengutip Machiavelli, justru menjadi “peradaban yang korup” (citta corrottisima), atau yang disebut Al-Farabi sebagai “peradaban jahiliyah” (al-mudun al jâhiliyyah).
HMI lantas menyadari bahwa kerusakan yang terjadi bukan hanya pada sektor sistem struktural, tetapi juga pada sistem kultural. Yang dimaksud dengan sistem kultural di sini adalah menyangkut karakter, budaya, dan sumber daya insani. Atas kesadaran itu, maka HMI bergerak ke dalam dirinya sendiri (tanpa perlu meninggalkan pola gerakan eksternalnya selama ini) untuk menata dan menguatkan sistem kultural keorganisasian dan kekaderan HMI. HMI menegaskan suatu rancang-bangun gerakan revolusi/perubahan sistemik kultural untuk penguatan sumber daya insani (insan ulul albab) yang berorientasi pada terciptanya suatu masyarakat berperadaban (tamaddun) tinggi yang berkeadilan.
b) Penjelasan kebahasaan tema
Frasa “mengokohkan peran kekaderan dan kejuangan HMI” merupakan suatu upaya menguatkan identitas HMI sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan (AD HMI pasal 8). Penggunaan kata “kekaderan” dan “kejuangan” dimaksudkan sebagai kata sifat, tidak sebagaimana kata “perkaderan” dan “perjuangan” yang merupakan kata kerja. Antara kata sifat dan kata kerja dalam penggunaan kata-kata tersebut, tidaklah saling bertentangan, dan juga tidak dimaksudkan untuk mempertentangkannya satu sama lain. Pemilihan kata sifat dimaksudkan agar kerja-kerja (aktifitas) perkaderan dan perjuangan itu, tidak sekedar merupakan tanggungjawab kelembagaan HMI, tetapi juga sekaligus men-sifat-i karakter dan tindakan kader-kader HMI secara individu, dimanapun dan pada situasi apapun.
Frasa “mewujudkan masyarakat adil dan beradab” merupakan perwujudan lain dari frasa “terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah Swt.” dalam tujuan HMI (AD HMI pasal 4), atau sama dengan kalimat “baldatun thayyibatun wa rabbun ghofûr”. HMI mempertegas kembali bahwa dirinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari umat (masyarakat), dan dalam posisi itu HMI senantiasa ikut serta memperjuangkan kepentingan umat.
c) Arahan tema
Tema kepengurusan HMI kali ini bukanlah tema yang cukup istimewa (terutama juga karena menggunakan kata-kata atau istilah yang begitu sederhana, konservatif, dan tidak cukup canggih). Bahkan tema semacam ini tidak perlu lahir ketika usia HMI telah kurang lebih 64 tahun (atau 26 tahun pasca polarisasi). Semestinya tema seperti ini hanya untuk organisasi yang masih bayi. Apakah tema ini akan membuat HMI mundur jauh ke belakang?
Melihat situasi di luar dan di dalam tubuh HMI, memang sebaiknya HMI menyegarkan kembali dirinya. Pengalaman HMI selama puluhan tahun, sudah cukup untuk membentuk suatu HMI yang terbarukan lagi. Namun hal ini bukan berarti bahwa HMI harus memulai dari nol. HMI yang kaya secara historis tak perlu memulai dari nol. HMI hanya perlu bersunyi-sunyi dan introspeksi diri, menata diri baik-baik. Apakah HMI telah melakukan dosa dan kesalahan besar? Apakah HMI telah kehilangan jati dirinya?
Paska jatuhnya Orba, kalangan pergerakan mahasiswa cenderung terlihat mengikuti dua arus utama penyikapan atas kondisi situasioanal yang terngah berlangsung. Kelompok yang pertama adalah kelompok apatis, yang cenderung diam ataupun mungkin putus asa dengan perkembangan kebangsaan yang melenceng jauh dari cita-cita reformasi dan pembukaan UUD 1945. Kelompok ini sudah sangat muak dengan karut-marut persoalan, dan dalam kemuakannya itu mereka kemudian menjadi kehilangan semangat. Rasa muak mereka semakin menjadi-jadi tatkala melihat situasi kampus (dunia kemahasiswaan) yang semakin hedonistik, oportunis, dan kapitalistik. Lalu, kelompok yang kedua adalah mereka yang memilih jalan pragmatis yang cenderung berkompromi (untuk tidak menyatakannya larut) dengan keadaan kenegaraan yang koruptif dan penuh penyelewengan. Kelompok ini terus aktif melakukan kaderisasi di kampus-kampus, hanya saja tujuan utama mereka adalah dalam rangka memperbesar konstituen politik untuk kepentingan pragmatis tertentu.
HMI tentu tidak ingin masuk dalam salah satu kelompok tersebut, sebab ajaran Islam sangat melarang segala bentuk keputus-asaan serta pengkhianatan terhadap kebenaran.
Orientasi gerakan HMI ke depan adalah, melakukan kerja-kerja kultural, terutama di lingkup internal HMI. Kerja-kerja kultural itu diharapkan akan menyebar dan berdiaspora kepada masyarakat kampus dan masyarakat luas pada umumnya. Namun, yang harus diperjatikan adalah, kerja-kerja kultural yang bersifat internal itu tidak boleh menyebabkan agenda, penyikapan, dan kerja-kerja publik HMI (sebagaimana yang telah dilakukan oleh HMI selama ini) menjadi terbengkalai.
Lalu, bagaimanakah bentuk kerja-kerja kultural ke-HMI-an itu? Secara umum adalah, berupa pembinaan kader HMI sehingga dapat mencapai tingkatan insan ulul albab. Adapaun bentuk-bentuk khusus dan partikularnya adalah, menggiatkan segiat-giatnya kegiatan perkaderan, pengembangan wacana dan diskursus intelektual, penataan kerja kelembagaan, bersungguh-sungguh menjadikan Korp Pengader sebagai ujung tombak perkaderan dan pembinaan HMI, dan sebagainya.
Selanjutnya, diharapkan bahwa pembinaan ke dalam itu, akan berdampak jangka panjang untuk penguatan sistemik kelembagaan HMI, serta akan berperan besar di ruang publik. Penguatan internal itu pastinya akan menyebabkan peran-peran kepublikan HMI akan menguat dengan sendirinya, tanpa dipaksa-paksa. Penguatan kekaderan dan kejuangan HMI merupakan bentuk rekayasa atas penataan kehidupan kemasyarakatan, sehingga suatu saat akan terwujud Indonesia yang madani (mutamaddin).
d) Tolok ukur pencapaian tema
Untuk mengukur apakah tema yang berbunyi: “Mengokohkan peran kekaderan dan kejuangan HMI dalam mewujudkan masyarakat adil dan beradab” ini tercapai atau tidak, maka parameter praksis yang dapat digunakan adalah, di antaranya:
- Seberapa jauh kader-kader HMI memahami keseluruhan konstitusi dan ketentuan HMI dengan baik. Apakah Khittah Perjuangan atau pedoman-pedoman HMI lainnya, misalnya, telah dimengerti secara saksama oleh kader-kader HMI?
- Bagaimana dengan tingkat kesehatan cabang-cabang dan komisariat-komisariat HMI secara kelembagaan. Seberapa banyak cabang/komisariat baru yang terbentuk. Seberapa besar usaha pengurus dalam menghidupkan cabang/komisariat yang vakum, dan seberapa besar usaha pengurus dalam mencegah kevakuman cabang/komisariat.
- Bagaimana dengan jumlah perekrutan anggota, apakah meningkat signifikan atau tidak. Seberapa jauh HMI melakukan ekspansi atau mempertahankan jumlah anggotanya di kampus-kampus besar (mainstream) di seluruh Indonesia?
- Seberapa intensif pelatihan-pelatihan kader di HMI, baik yang formal, non formal, ataupun informal.
- Berapa banyak jumlah lembaga-lembaga intra-kampus yang dipimpin oleh kader-kader HMI.
- Seberapa kuat, dinamis, dan menariknya diskursus-diskursus pemikiran (intelektual) di HMI. Berapa jurnal yang eksis di HMI. Berapa buku yang ditulis oleh kader-kader HMI. Berapa jumlah artikel yang ditulis kader-kader HMI yang dipublikasikan di media massa.
- Bagaimana dengan kelengkapan-kelengkapan infrastruktur HMI, seperti bangunan-bangunan permanen milik HMI, usaha-usaha produksi untuk pembiayaan organisasi secara mandiri dan profesional, ketersediaan piranti-piranti perangkat keras keadministrasian dan operasional organisasi, dan sebagainya.
- Apakah pikiran-pikiran dan sikap pergerakan HMI diapresiasi secara luas di media massa, di kampus-kampus, atau di komunitas-komunitas tertentu. Seberapa kreatif dan cerdaskah HMI dalam menyampaikan gagasan-gagasannya kepada publik. Seberapa banyak kader aktif HMI yang menjadi tokoh pelopor di lingkungannya masing-masing.
- Seberapa besar peran perjuangan HMI dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat (umat) di lingkungan sekitarnya.
- Dan lain-lain sebagainya.

